Assessment GHSA kini menggunakan JEE-WHO

Pada bulan Mei 2005, Majelis Kesehatan Dunia / World Health Assembly (WHA) ke-58 mengadopsi International Health Regulation (2005) [IHR (2005)] yang mulai berlaku pada 15 Juni 2007. Tujuan dan lingkup IHR (2005) adalah “untuk mencegah, melindungi, mengendalikan dan merespon terhadap penyebaran penyakit yang dapat menimbulkan resiko kesehatan masyarakat”. Melalui IHR (2005), setiap negara diwajibkan mengembangkan/memiliki kapasitas inti minimum tertentu yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut di atas yang dinilai melalui self-assessment.

Dalam pelaksanaannya, kemajuan IHR (2005) dirasa kurang signifikan, terutama dengan terjadinya beberapa wabah global seperti Ebola, MERS-CoV, dll. GHSA dalam hal ini muncul sebagai suatu inisiatif untuk dapat membantu percepatan pelaksanaan IHR (2005). GHSA telah mengembangkan sebuah assessment tool untuk mengukur kapasitas dan kesiapan negara dalam mengantisipasi dan menghadapi ancaman wabah penyakit. Yang membedakan assessment dalam GHSA dengan IHR adalah dalam GHSA, selain menggunakan self-assessment, dilakukan pola external assessment secara sukarela yang dilakukan oleh tim ahli.

Menanggapi kelemahan dalam pelaksanaan IHR (2005), WHO (World Health Organization) yang juga terlibat aktif sebagai advisor dalam forum GSHA, mulai mempertimbangkan kemungkinan agar IHR (2005) juga menggunakan mekanisme external assessment, disamping self-assessment. WHO mulai mengembangkan tool baru bekerja sama dengan beberapa mitra, termasuk GHSA. Tool tersebut saat ini telah selesai dikembangkan dengan nama Joint External Evaluation (JEE). Adapun area dalam JEE tersebut adalah : 

a.    Prevent

        1)      National Legislation, Policy and Financing*;

        2)      IHR Coordination, Communication and Advocacy*;

         3)      Antimicrobial Resistance (AMR);

        4)      Zoonotic Disease;

         5)      Food Safety*;

         6)      Biosafety and Biosecurity;

         7)      Immunization;

b.    Detect

        8)      National Laboratory System;

        9)      Real Time Surveillance;

        10)    Reporting;

         11)    Workforce Development;

c.    Respond

        12)   Preparedness*;

        13)   Emergency Response Operations;

        14)   Linking Public Health and Security Authorities;

         15)   Medical Countermeasures and Personnel Deployment;

         16)   Risk Communication*;

d.    Other IHR-related hazards and Points of Entry (PoEs)

        17)   Points of Entry (PoE)*;

         18)   Chemical Events*;

         19)   Radiation Emergencies*.

Dengan adanya JEE yang secara keseluruhan sesuai dengan tool dalam GHSA dengan beberapa penambahan area, GHSA mulai saat ini akan menggunakan JEE tersebut dalam assessment yang dilakukan.

*Area baru dalam Assessment GHSA

Indonesia menjadi Ketua Steering Group dan Troika GHSA tahun 2016

Pertemuan Steering Group GHSA telah dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2016 di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut menandai dimulainya keketuaan Indonesia pada forum GHSA di tahun 2016, menggantikan Finlandia selaku Ketua tahun 2015.

DSC_0129.JPG

Serah terima Keketuaan Steering Group GHSA dari Finlandia ke Indonesia di Jenewa, 23 Januari 2016 (dok : Sekretariat GHSA Indonesia)

 

Pertemuan dihadiri oleh 10 Negara anggota Steering Group (Amerika Serikat, Chile, Finlandia, India, Indonesia, Italia, Kanada, Kenya, Korea Selatan, dan Saudi Arabia), Belanda (dalam kapasitas sebagai tuan rumah pertemuan tingkat tinggi GHSA bulan Oktober 2016), 3 permanent advisor GHSA (WHO, FAO, OIE), The World Bank, dan European Commission.

Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain adalah : laporan keketuaan Finlandia di tahun 2015; rencana kerja GHSA di tahun 2016; perkembangan dan rencana kegiatan Action Package dan Country Assessment; serta kemitraan dengan Non-Government Stakeholders.

DSC_0131.JPG

Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam pertemuan  Steering Group GHSA di Jenewa, 23 Januari 2016 (dok : Sekretariat GHSA Indonesia)

*Laporan lengkap pertemuan akan segera diunggah